_
KELAS EKSEKUTIF
 Referensi Teknologi Informasi
 Kumpulan Perdebatan
 Tips & Trik TPA/Psikotes
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permohonan Beasiswa
 Ensiklopedia Bebas
 Lowongan Karir
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mhs
Dapat Karir Baru
Info Komprehensif
Pengajuan Beasiswa
Apa saja Kelebihannya
Jurusan + Prospek
Hubungi kami
Cara Ujian Lisan/Seleksi
Biaya Kuliah
Download Formulir

Daftar Penerima Beasiswa
Lokasi & Peta Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kelas Eksekutif (Hybrid)

Transportasi Umum
Jml Kredit & Lama Studi
Kumpulan Foto PTS
Dosen & Jadwal Perkuliahan
Sistem Perkuliahan
Jaringan Portal Gabungan PTS Sumatera Utara
Jaringan Portal Kuliah Reguler Sumatera Utara
Jaringan Portal Program Magister (Pascasarjana, S2) Sumatera Utara
Jaringan Portal Kuliah Karyawan Sumatera Utara
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler Sore/Malam Sumatera Utara
 Waktu Sholat
 Al-Quran Online
 Tips & Trik TPA/Psikotes
 Bermacam2 Promosi




    ❈ WA, SMS, HP/Tlp, dsb. (silakan klik)
Agar menaikkan karir, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolah di PTS terkait
Tampilkan juga :   ⌼ Program Kelas Reguler   ⌼ Program S2 (Magister)   ⌼ Kuliah Sore/Malam
Tampilkan juga :   ⌼ Program Perkuliahan Gratis   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan   ⌼ Info Komprehensif   ⌼ Transportasi Umum   ⌼ Biaya Kuliah   ⌼ Jurusan & Peminatan   ⌼ Download Brosur
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Eksekutif ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Eksekutif. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Eksekutif, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Eksekutif.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Info 17 Jam
Email :  Contact Us   silakan klik
   
HP : , 081 1110 4826     WA : 0811 1990 9028
Kelas Eksekutif   ❈   https://kelaseksekutif-sumatera-utara.nomor.net   ❈   Kualitas Proses Perkuliahan A+
_